BPK Minta Aparat Hukum dan Auditor Bersinergi Berantas Korupsi

Menurut Eddy, penghitungan kerugian negara dapat dilakukan oleh BPK maupun BPKP.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 06 Nov 2017, 13:20 WIB
Ilustrasi Korupsi

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Eddy Mulyadi Soepardi meminta aparat penegak hukum atau APH dan auditor senantiasa bersinergi, khususnya dalam pemberantasan korupsi.

Menurut Eddy, penghitungan kerugian negara dapat dilakukan oleh BPK maupun BPKP.

“Saya pikir tidak ada yang sulit kalau menghitung kerugian negara, sama saja BPKP atau BPK. Hanya mungkin, perlu koordinasi yang lebih baik,” ungkap Eddy di Pelatihan Bersama APH di Sumatera Selatan, seperti dikutip dari situs resmi BPK, Senin (6/11/2017).

Selain itu, Eddy juga menekankan agar pada saat penghitungan kerugian negara, bukti-bukti yang diminta auditor dilengkapi.

“Bukan untuk menyulitkan, ini dikarenakan auditor harus memberikan keterangan ahli,” ujar Eddy.

Saksikan vidio pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Diiukti 164 Peserta

Pelatihan diikuti 164 peserta dari beberapa institusi yakni jaksa pada Kejaksaan Tinggi Sumsel, penyidik pada Polda Sumsel, penyidik pada Puspom TNI, Oditur pada Oditur Militer, Auditor BPK Perwakilan Sumsel, Auditor BPKP Sumsel, Selain itu ada juga Penyidik dan Penuntut KPK.

Acara ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan bagi para penyidik serta auditor pemerintah yang menangani perkara tindak pidana korupsi.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya