VIDEO: Anas Urbaningrum Mangkir ke Sidang E-KTP

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat tidak menghadiri persidangan E-KTP karena sakit.

oleh Wawan Isab RubiyantoDiterbitkan 24 Oktober 2017, 07:45 WIB

Liputan6.com, Jakarta Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum tidak menghadiri persidangan E-KTP karena sakit.

Sidang dengan terdakwa Andi Narogong, agendanya pemeriksaan saksi JPU. JPU menjadwalkan empat saksi dan hanya tiga saksi yang hadir saat persidangan. Diantaranya mantan Dirut PNRI, Kordinator Keuangan PNRI, dan Direktur Manajemen Bersama.

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya