Pengakuan Mengejutkan Istri Ketua DPRD Kolaka Utara

Sepekan setelah ditetapkan sebagai tersangka, istri Ketua DPRD Kolaka Utara memberikan pengakuan yang mengejutkan banyak pihak.

oleh Ahmad Akbar Fua diperbarui 24 Okt 2017, 01:04 WIB
Nurleli Sihotang, salah satu kuasa hukum Andi Erni Astuti, tersangka pembunuh Ketua DPRD Kolut, Musakkir Sarira. Foto: (Akbar Fua/Liputan6.com)

Liputan6.com, Kolaka Utara - Sepekan setelah ditetapkan tersangka kasus pembunuhan Ketua DPRD Kolaka Utara Musakkir Sarira, Andi Erni Astuti ternyata memberikan pengakuan yang mengejutkan. Wanita yang sudah sepuluh tahun menikahi Musakkir Sarira dan dikaruniai tiga orang anak ini, mengaku sering mendapatkan tindak kekerasan.

Sejak beberapa tahun terakhir, hampir setiap bulan terjadi cekcok dalam rumah tangganya. Setelah cekcok itu, biasanya Andi Erni Astuti akan dipukuli.

Hal ini terungkap ketika pihak Aliansi Perempuan (Alpen) Sulawesi Tenggara (Sultra) menemui korban di ruangan penyidik Reskrim Polres Kolaka Utara, Sabtu, 21 Oktober 2017 sekitar pukul 12.30 Wita.

"Kami melihat ini menjadi klimaks dari perlakuan tindak kekerasan yang diterima Andi Erni Astuti selama ini, 10 tahun mereka menikah selama beberapa tahun terakhir sering terjadi cekcok dan sering diperlakukan kasar," ujar Hasmida Karim, Senin (23/10/2017).

Pihaknya juga menyatakan, Andi Erni Astuti sebagai korban sebab selama ini sudah menjadi objek kekerasan dalam rumah tangganya. Pihaknya menilai, selama ini Andi Erni Astuti keliru mengambil sikap atas perbuatan yang diterima dari mendiang suaminya.

"Dia mengaku kepada kami, sering mendapatkan kekerasan. Tapi, dia tidak mau melapor karena memang menganggap ini sebagai aib, serta mengingat posisi suaminya sebagai pejabat publik dan masa depan anak-anaknya," tambah Hasmida Karim.

Salah satu kuasa hukum tersangka, Nurleli Sihotang, menyatakan sejauh ini terbunuhnya Ketua DPRD Kolaka Utara oleh istrinya bukan direncanakan, melainkan kecelakaan.

"Sebab, awalnya karena refleks dan tidak mengetahui itu suaminya. Kami juga menilai setelah bertemu Andi Erni Astuti, tersangka hanya menakuti suaminya dan penikaman itu berlangsung secara refleks," ujar Nurleli Sihotang.

Pernyataan keduanya juga sudah dibenarkan Kapolres Kolaka Utara AKBP Bambang Satriawan dan Kasat Reskrim AKP Mohammad Salman. Dikatakan keduanya, tersangka menikam suaminya dengan refleks.

"Sebelumnya memang tidak ada pertengkaran hebat, hanya pertengkaran biasa mengenai masalah keluarga. Tersangka refleks menikam suaminya pada Selasa, 17 Oktober 2017 malam," ujar AKBP Bambang Satriawan.

Namun, polisi masih belum sepenuhnya percaya. Polres Kolaka Utara menjadwalkannya akan merekonstruksi ulang kasus pembunuhan. Jika memungkinkan, rekonstruksi akan dilakukan langsung di TKP yang berlokasi di Rumah Jabatan Ketua DPRD  Kolaka Utara di Desa Rohani, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Selasa, 24 Oktober 2017.

"Tapi, kami lihat kondisi kalau banyak orang kami akan ganti tempat di Polres saja," ujar Kapolres Bambang Satriawan.

Saksikan video pilihan berikut ini!

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya