Silaturahmi Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia dengan Sekretariat Wapres, Siap Berkolaborasi

Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI) melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia di Jakarta.

oleh Tim NewsDiterbitkan 21 November 2025, 20:45 WIB
Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI) melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI) bergerak cepat merespons dinamika hukum nasional di era pemerintahan baru.

Di bawah komando Ketua Umum Enita Adyalaksmita, HAPI melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia di Jakarta pada Selasa 18 November 2025.

Kunjungan delegasi HAPI ini diterima langsung oleh Staf Khusus Wakil Presiden Achmad Adhitya.

Dalam pertemuan tersebut, Enita didampingi oleh jajaran pengurus teras HAPI, antara lain Ketua Bidang Antar Lembaga Adyalaksmana, Ketua OKK Tasrief, dan Wakil Bendahara Umum Emil Malik Ibrahim. Agenda utama pertemuan adalah menyelaraskan program kerja organisasi advokat dengan prioritas kerja Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dalam kesempatan itu, Enita Adyalaksmita menjelaskan, inisiatif ini bukan sekadar silaturahmi, melainkan upaya jemput bola untuk menawarkan solusi konkret atas permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat.

"Kami mencermati dengan seksama program 'Lapor Mas Wapres'. Berdasarkan diskusi kami dengan Bapak Achmad Adhitya, terungkap bahwa mayoritas aduan yang masuk dari ribuan laporan masyarakat adalah terkait sengketa tanah atau agraria," ujar Enita melalui keterangan tertulis, Jumat (21/11/2025).

"Selain itu, Wapres juga memiliki tugas khusus untuk penanganan isu-isu di Papua. Di sinilah HAPI hadir untuk berkolaborasi," sambung dia.

Sebagai organisasi advokat yang sah dan konstitusional, Enita menegaskan, HAPI siap menjadi mitra strategis pemerintah. Respons konkret yang ditawarkan oleh perempuan yang dikenal tegas namun humanis ini adalah Program Beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

"Program ini tidak main-main, HAPI akan menanggung biaya pendidikan, ujian, hingga penyumpahan advokat baru. Namun, yang membuat program ini istimewa adalah target penerimanya," ucap Enita.

 

Penerima Beasiswa

Enita mengarahkan agar beasiswa ini diprioritaskan bagi sarjana hukum di wilayah Indonesia Timur, khususnya putra-putri asli Papua.

"Mengapa Papua? Karena kami ingin mencetak advokat-advokat lokal yang tidak hanya kompeten secara hukum positif, tetapi juga memahami kearifan lokal dan hukum adat setempat," ucap dia.

"Ketika sengketa tanah terjadi di Papua, penyelesaiannya akan lebih efektif dan bermartabat jika ditangani oleh advokat yang mengerti akar budaya di sana. Ini adalah bentuk dukungan nyata HAPI terhadap tugas khusus Bapak Wapres," sambung Enita.

Langkah HAPI ini mendapat sambutan positif dari pihak Istana Wapres. Program peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) hukum ini dinilai sangat in line (selaras) dengan visi misi pemerintah dan program Lapor Mas Wapres.

Kehadiran lebih banyak advokat di daerah diharapkan dapat mempercepat akses keadilan bagi masyarakat kecil yang selama ini kesulitan mendapatkan bantuan hukum.

Selain membahas program strategis, pertemuan tersebut juga membicarakan rencana pelantikan pengurus baru DPP HAPI hasil Kongres VII. HAPI telah mengajukan permohonan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bersedia melantik kepengurusan baru pada tanggal 22 Desember 2025 mendatang.

Enita berharap, momentum pelantikan nanti akan menjadi titik awal kolaborasi jangka panjang antara HAPI dan pemerintah dalam menegakkan supremasi hukum.

"HAPI ingin memastikan bahwa ‘Lapor Mas Wapres’ tidak hanya menjadi tempat menampung keluhan, tetapi menjadi pintu gerbang solusi, di mana HAPI siap menyediakan SDM advokat yang siap tarung untuk membela hak rakyat," terang dia.

"Dengan visi yang tajam dan program yang menyentuh akar masalah, HAPI membuktikan diri sebagai organisasi advokat yang adaptif, peduli, dan siap berkontribusi langsung bagi pembangunan hukum di Indonesia," tutup Enita.

Infografis 5 Alasan Kemenkes Datangkan Dokter Asing dan Payung Hukumnya. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya