Liputan6.com, Karangasem - Pihak Kebun Binatang Bali dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat mengevakuasi puluhan rusa langka dari kawasan zona merah Gunung Agung, Karangasem, Bali. Rusa diselamatkan dari kawasan permukiman warga yang sudah kosong ditinggal mengungsi.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (17/10/2017), rusa langka dilindungi jenis Rusa Timor diselamatkan dari Desa Pidpid, Kecamatan Abang, Karangasem, Bali.
Proses evakuasi dilakukan menggunakan kandang jebak. Setelah masuk kandang jebak, rusak dibiarkan selama tiga hari agar terbiasa dengan kondisi kandang.
Kemudian Rusa Timor dipindahkan ke tempat tinggalnya yang baru di kebun binatang Bali Gianyar.
Puluhan rusa yang diselamatkan merupakan Rusa Timor hasil penangkaran yang dikelola masyarakat Desa Pidpid. Setelah ditinggal warga mengungsi, puluhan rusa ini kurang terawat dan terancam kelaparan.
Rusa Timor termasuk kategori rentan punah di habitat aslinya. Oleh karena itu, upaya penyelamatan dan pelestarian rusa jenis ini akan terus dilakukan.
Puluhan Rusa Langka Diselamatkan dari Zona Merah Gunung Agung
Rusa langka yang rentan punah ini dievakuasi menggunakan kandang jebak.
diperbarui 17 Okt 2017, 17:48 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menikmati Perjalanan Keindahan Alam di Sungai Dua Rasa Deli Serdang
Cara Mengatur Tabungan Pendidikan Anak: Investasi Masa Depan Mereka
Trivia Saham: Mengenal Instrumen EBA Ritel, Apa Untungnya?
Disanksi AS, Perusahaan Minyak Venezuela Mau Dibayar Pakai Kripto
3 Varian Resep Praktis Paru Sapi yang Enak dan Anti-Bau
28 April 1978: Tragedi Pembunuhan dan Kudeta Kekuasaan Presiden Afghanistan Sardar Mohammed Daoud
Gempa Bumi M 6.5 di Garut Terasa hingga Jakarta, Ini Pemicunya
Hasil Liga Inggris: Chelsea Beri Sedikit Pertolongan pada Manchester United
Gus Baha Ungkap Kualitas Khusyuk Tingkat Tinggi, Kisahkan Umar bin Khattab Dicabut Anak Panahnya saat Sholat
PKS Berharap Diajak Prabowo Gabung Koalisi
Puluhan PKL Kota Bandung Diseret ke Pengadilan, Penebang Pohon Didenda Rp2 Juta
Tekad Maju Pilkada Depok 2024, Sekda Supian Suri Serahkan Formulir ke PAN