Daftarkan Diri ke KPU, Partai Garuda Ingin Lolos Verifikasi

Partai Garuda berharap tidak mengalami perbaikan dokumen dalam pendaftaran itu.

oleh Ika Defianti diperbarui 15 Okt 2017, 17:40 WIB
Partai Garuda mendaftarkan diri ke KPU, Jakarta. (Liputan6.com/Ika Defianti)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) menjadi urutan ke-13 saat mendaftarkan diri ke KPU sebagai peserta partai politik (Parpol) di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana, beserta para kader mendatangi kantor KPU dengan membawa belasan boks plastik yang berisikan dokumen pendaftaran.

Ahmad mengharapkan tidak ada perbaikan dokumen yang diserahkan dalam pendaftaran itu. Dia mengaku telah menyerahkan dokumen berdasarkan sistem informasi partai politik (Sipol).

"Itu dokumen prasyarat dari KPU sudah kami lengkapi, semoga enggak ada kekurangan," kata Ahmad di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (15/10/2017).

Dia mengungkapkan partainya memang belum terlalu diketahui oleh masyarakat. Namun, pihaknya optimistis lolos verifikasi Pemilu 2019, meskipun baru dapat memenuhi 98 persen.

"Kita sudah memiliki jaringan sampai kabupaten hingga kecamatan setiap wilayah. Target harapan bisa memenuhi target," ujar Ahmad.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Jadwal Pendaftaran

Pendaftaran peserta Pemilu 2019 berlangsung selama 14 hari yakni mulai Selasa, 3 Oktober 2017 hingga Senin, 16 Oktober 2017.

Pendaftaran hari pertama hingga ke-13 dibuka pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Sedangkan untuk pendaftaran hari terakhir akan ditutup hingga pukul 00.00 WIB.

Sebelumnya, parpol yang telah mendaftarkan diri ke KPU yaitu Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), PDI Perjuangan, Partai Hanura, Partai Nasdem, Partai Berkarya, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindra, PKS, PPP, Partai Republik dan Partai Golkar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya