Liputan6.com,Garut - Sebuah pos lalu lintas di Jalan Ahmad Yani, Kota Garut, Jawa Barat, dirusak orang tak dikenal.
Seperti ditayangkan Liputan6 Petang Terkini, Sabtu (14/10/2017), Satuan Reserse Kriminal Polres Garut menggelar olah TKP untuk mengungkap motif dan pelaku.
Advertisement
Dugaan sementara pengrusakkan tersebut terkait banyaknya sanksi tilang oleh polisi pada pelanggar lalu lintas belakangan ini.