Musim Hujan Bantu Petani Persiapkan Masa Tanam

Kementan menargetkan luas tanam padi pada musim Okmar lebih tinggi lagi dibanding periode sama tahun sebelumnya.

oleh Septian Deny diperbarui 08 Okt 2017, 13:00 WIB
Sawah (Antara Foto)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pertanian (Kementan) optimistis, Indonesia mampu menjaga swasembada beras secara berkelanjutan. Hal ini karena akan masuknya musim tanam kembali pada Oktober 2017-Maret 2018 (Okmar).

Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kementan, Suwandi mengatakan,‎ saat ini di sejumlah daerah mulai memasuki musim hujan. Hal ini akan membantu petani untuk mengolah tanah dalam masa tanam.

"Berdasarkan laporan dari sejumlah daerah, sekarang sudah memasuki musim hujan. Artinya, petani siap menyemai benih dan mengolah tanah untuk tanam padi pada musim Okmar ini," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (8/10/2017).

Dilansir dari laman Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sejumlah provinsi mulai memasuki musim hujan di bulan Oktober-November. Misalnya, di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Jambi, Lampung.

Kemudian Jawa Barat, DIY, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, NTB, Maluku, Maluku Utara, semua wilayah Sulawesi, Papua Barat dan Papua.

BMKG pun memprediksikan, sebagian besar wilayah daratan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada hari ini berpotensi diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai petir.

Bahkan pada bulan Oktober ini, di Cilacap, Pangandaran dan Ciamis curah hujan tinggi sehingga terjadi banjir. Di bulan September pun telah terjadi di Solok Selatan, Sumatera Barat dan Landak, Kalimantan Barat.

Kementan, lanjut Suwandi, menargetkan luas tanam padi pada musim Okmar lebih tinggi lagi dibanding periode sama tahun sebelumnya. "Sentra padi utama antara lain di Provinsi Jatim, Jabar, Jateng, Sulawesi Selatan, Lampung, Sumatera Selatan, Sumatera Utara dan lainnya," tandas dia.

Tonton Video Pilihan Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya