VIDEO: Reklamasi Teluk Jakarta Berlanjut

Moratorium reklamasi Teluk Jakarta akhirnya dicabut pemerintah pusat. Pencabutan dilakukan pada 5 Oktober 2017.

oleh Mufti Sholih diperbarui 07 Okt 2017, 10:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Moratorium reklamasi Teluk Jakarta akhirnya dicabut pemerintah pusat. Pencabutan dilakukan pada 5 Oktober 2017. Dengan pencabutan itu, pengembang bisa melanjutkan proses reklamasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya