Tak Berizin, Baliho di Atas Trotoar Mapolda Metro Dibongkar

Baliho tersebut ditertibkan lantaran tidak lagi memiliki izin. Baliho tersebut juga berdiri di atas trotoar.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 05 Okt 2017, 14:54 WIB
Satpol PP DKI Jakarta menertibkan baliho yang berdiri di atas trotoar depan Mapolda Metro Jaya, Jalon Gatot Subroto. (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)

Liputan6.com, Jakarta - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menertibkan baliho yang berdiri di atas trotoar depan Mapolda Metro Jaya, Jalon Gatot Subroto. Papan reklame itu mulai dirobohkan sejak Rabu 4 Oktober 2017 malam.

"Ini bukan roboh ya, tapi memang kami potong, kami tertibkan sudah dari semalam. Ini sisanya masih belum terangkut," ujar salah satu petugas Satpol PP, Eko S di lokasi, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (5/10/2017).

Eko melanjutkan, baliho tersebut ditertibkan lantaran tidak lagi memiliki izin. Baliho tersebut juga berdiri di atas trotoar.

"Dulu memang ada izinnya. Tapi sekarang semenjak diterapkan bulan tertib trotoar, ya tidak bisa lagi perpanjang izin baliho di atas trotoar," jelas Eko.

Dia tidak tahu persis pemilik papan reklame yang berdiri di dekat jembatan penyeberangan orang (JPO) itu. Dia hanya menjalankan perintah untuk menertibkan baliho yang telah berdiri cukup lama tersebut.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Evakuasi

Berdasarkan pantauan Liputan6.com di lokasi, papan reklame itu telah dipotong menjadi beberapa bagian. Satu bagian tiang paling bawah masih berdiri di atas trotoar, belum dirobohkan.

Petugas telah mengevakuasi beberapa bagian baliho. Namun masih tersisa beberapa bagian, terutama tiang besar yang telah dipotong menjadi dua.

Dua potongan baliho itu masih teronggok di tepi Jalan Gatot Subroto. Petugas akan mengevakuasinya secara bertahap.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya