Wapres JK: Menteri Ikut Pilkada Mesti Keluar Kabinet

JK menuturkan, menteri yang maju di pilkada nanti akan dicari penggantinya.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 03 Okt 2017, 14:22 WIB
Wapres Jusuf Kalla (tengah) saat meninjau progres renovasi Stadion Utama GBK, Jakarta, Selasa (3/10). Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memastikan, pembangunan infrastruktur Asian Games akan selesai sesuai target. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, menteri yang maju dalam kontestasi Pilkada 2018, pasti akan mengikuti kampanye. Karena hal itulah, menteri tersebut harus keluar dari kabinet.

"Ya mesti kampanye kan. Kalau kampanye, ya keluar dari kabinet," ucap Jusuf Kalla di Jakarta, Selasa (3/10/2017).

Pria yang kerap disapa JK ini menuturkan, menteri yang maju di pilkada nanti akan dicari penggantinya.

"Ya otomatis kalau kampanye kan tidak boleh," kata dia didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimulyono dalam meninjau venue persiapan ASEAN Games 2018.

"Kalau Pak Basuki (Menteri PUPR) mau jadi Gubernur di Jawa Tengah, Kulonprogo, Bupati kan. Ya mesti keluar (dari kabinet)," JK mencontohkan.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa resmi mendaftar Pilkada Jawa Timur 2018 melalui Partai Demokrat. Khofifah mendaftar pada 30 September 2017.

"Ini tidak tiba-tiba, teman-teman kan sudah saya sampaikan bahwa saya sudah pernah silaturahim dengan para pimpinan partai. Silaturahim saya dengan ketua partai, termasuk di dalamnya Pak SBY, Pak Sekjen bulan Agustus lalu," kata Khofifah di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin 2 Oktober 2017.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

2 dari 2 halaman

Khofifah Belum Lapor Jokowi

Khofifah mengatakan, belum izin kepada Presiden Joko Widodo terkait keputusannya mengikuti kontestasi Pilkada Jatim 2018.

"Belum. Tapi kalau sudah clear semua saya akan lapor Presiden. Jangan sedikit-sedikit lapor, saya rasa Presiden tugasnya menumpuk," ujar Khofifah.

Khofifah berencana akan melapor atau meminta izin mundur sebagai menteri setelah surat keputusan (SK) dari partai pengusung selesai semua.

"Jadi setelah semua ini, SK semua selesai baru laporan," pungkas Khofifah.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya