Kabiro Hukum KPK Setiadi bersalaman dengan tim kuasa hukum Setya Novanto saat sidang vonis praperadilan di PN Jakarta Selatan, Jumat (29/9). Praperadilan yang diajukan Setya Novanto dikabulkan sebagian. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Hakim tunggal Cepi Iskandar memimpin sidang vonis praperadilan Setya Novanto di PN Jakarta Selatan, Jumat (29/9). Setya Novanto saat ini tidak lagi menyandang status sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Hakim tunggal Cepi Iskandar memimpin sidang vonis praperadilan Setya Novanto di PN Jakarta Selatan, Jumat (29/9). Praperadilan yang diajukan Setya Novanto dikabulkan sebagian. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Suasana sidang vonis praperadilan Setya Novanto di PN Jakarta Selatan, Jumat (29/9). Praperadilan yang diajukan Setya Novanto dikabulkan sebagian sehingga tidak lagi menyandang status sebagai tersangka kasus e-KTP. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Kabiro Hukum KPK Setiadi saat mengikuti sidang vonis praperadilan Setya Novanto di PN Jakarta Selatan, Jumat (29/9). Praperadilan yang diajukan Setya Novanto dikabulkan sebagian. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Hakim tunggal Cepi Iskandar memimpin sidang vonis praperadilan Setya Novanto di PN Jakarta Selatan, Jumat (29/9). Setya Novanto saat ini tidak lagi menyandang status sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)