Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya melarang anggota yang terlibat dalam pengamanan aksi 299 membawa senjata api. Setiap personel yang melakukan pengamanan akan diperiksa terlebih dahulu.
Advertisement
Perintah ini merupakan arahan khusus dari Kapolri Tito Karnavian.
Diterbitkan 29 September 2017, 08:57 WIBLiputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya melarang anggota yang terlibat dalam pengamanan aksi 299 membawa senjata api. Setiap personel yang melakukan pengamanan akan diperiksa terlebih dahulu.
Advertisement