Perusakan Danone, Polisi Periksa Tujuh Saksi

Pihak Polres Serang juga telah memeriksa tujuh saksi kasus perusakan gudang PT Tirta Investama, anak perusahaan dari PT Danone.

oleh Liputan6 diperbarui 07 Des 2010, 10:24 WIB
Liputan6.com, Serang: Proses penyidikan kasus perusakan gudang pabrik air mineral terus dilakukan. Pihak Polres Serang juga telah memeriksa tujuh saksi kasus perusakan gudang PT Tirta Investama, anak perusahaan dari PT Danone. Namun hingga kini polisi belum menentukan tersangkanya.

Polisi juga juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap warga dalam kasus ini. Menurut Kasat Serse Polres Serang, Doni Hadi Santoso, Senin (6/12), pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini. Selain itu, Polres Serang juga telah melaporkan kasus ini ke Kapolda Banten.

Sementara, Communication Director PT Tirta Investama, Troy Pantouw, dalam rilisnya mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pembangunan pabrik air mineral di Padarincang karena memiliki izin yang sah.

Suasana di kasawan gudang PT Danone sendiri relatif sepi. Tidak ada penjagaan dari aparat kepolisisan, yang terlihat hanya bentangan police line. Aksi keributan sebenarnya disebabkan warga Padarincang yang menolak pembangunan perusahaan air minum tersebut, karena akan menyedot mata air di desa mereka.(MEL)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya