PHOTO: Reklame Kedaluwarsa di Jakarta Bakal Dibongkar

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal membongkar bangunan reklame yang masa izinnya sudah kedaluwarsa.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 20 Sep 2017, 19:01 WIB
Pemprov DKI akan Bongkar Reklame Kadaluarsa
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal membongkar bangunan reklame yang masa izinnya sudah kedaluwarsa.
Sejumlah kendaraan melintas dekat papan reklame di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (20/9). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal membongkar bangunan reklame yang masa izinnya sudah kedaluwarsa. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Konstruksi papan reklami terpasang di depan sebuah gedung kosong di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (20/9). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal membongkar bangunan reklame yang masa izinnya sudah kedaluwarsa. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Konstruksi papan reklame terpasang di depan sebuah gedung kosong di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (20/9). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal membongkar bangunan reklame yang masa izinnya sudah kedaluwarsa. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Sejumlah kendaraan melintas dekat papan reklame di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (20/9). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal membongkar bangunan reklame yang masa izinnya sudah kedaluwarsa. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Kendaraan melintas dekat papan reklame di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (20/9). Pemprov DKI akan melakukan penertiban konstruksi reklame yang sudah mulai rusak untuk mengantisipasi cuaca ekstrem pada musim penghujan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Sejumlah papan reklame menghiasi tepi Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (20/9). Pemprov DKI akan melakukan penertiban konstruksi reklame yang sudah mulai rusak untuk mengantisipasi cuaca ekstrem pada musim penghujan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya