Liputan6.com, Jakarta Polri dan Bea Cukai gagalkan penyelundupan 50 ribu botol miras ilegal dalam lima kontainer yang ditutupi sampah plastik. Miras dikirim melalui pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Pinang.
Advertisement
Polri dan Bea Cukai gagalkan penyelundupan 50 ribu botol miras ilegal dalam lima kontainer yang ditutupi sampah plastik.
Diterbitkan 18 September 2017, 17:48 WIBLiputan6.com, Jakarta Polri dan Bea Cukai gagalkan penyelundupan 50 ribu botol miras ilegal dalam lima kontainer yang ditutupi sampah plastik. Miras dikirim melalui pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Pinang.
Advertisement