Bentrok di Depan Kantor YLBHI, 5 Polisi Luka-Luka

Polisi tahan 22 orang massa aksi pengepungan gedung YLBHI pada Minggu, 17 September 2017 malam.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 18 Sep 2017, 13:50 WIB
Tiba bus berisi puluhan personel polisi dari Polda Metro Jaya tiba di YLBHI sekitar pukul 23.00 WIB, untuk mengamankan lokasi. (Liputan6.com/Moch Harun Syah)

Liputan6.com, Jakarta - Unjuk rasa berujung bentrok di depan kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta, memakan korban. Lima polisi mengalami luka-luka akibat aksi anarkis yang terjadi pada Senin (18/9/2017) dini hari tadi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis mengatakan, kelimanya terpaksa dilarikan ke rumah sakit.

"Ada beberapa massa di luar dari kelompok-kelompok ini, yang berusaha tetap ingin masuk ke dalam kantor LBH dengan melakukan tindakan anarkis. Makanya ada anggota kami lima orang yang luka-luka," kata Idham di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/9/2017).

Massa aksi, kata Idham, menuding YLBHI menggelar seminar tentang Partai Komunis Indonesia (PKI). Namun, ia dengan tegas membantah informasi tersebut.

Alhasil, sambung Idham, jajarannya langsung mengambil tindakan tegas dengan membubarkan massa aksi yang berdemonstrasi di depan kantor YLBHI.

"Karena situasi tidak memungkinkan, akhirnya kami bubarkan melalui water cannon," tandas Idham.

2 dari 2 halaman

22 Orang Ditahan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, sebanyak 22 orang massa aksi pengepungan gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada Minggu, 17 September 2017 malam, ditahan polisi.

"Ada 22 orang yang diamankan," ucap Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (18/9/2017).

Meski begitu, Argo belum dapat merinci nama 22 orang dari massa aksi tersebut. Ia juga belum menerangkan dari mana asal massa yang berdemonstrasi di depan gedung YLBHI.

Hingga kini, ujar Argo, puluhan orang masih diperiksa polisi. Karena itu, ia belum bisa menjelaskan status mereka.

"Sekarang sedang menjalani pemeriksaan di Polres," jelas Argo.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya