Liputan6.com, Jakarta - Mobil terparkir sembarangan, banyak kita temui di sekitar Jakarta. Pemda DKI pun sudah mengeluarkan regulasi buat mengatasi masalah ini. Banyak masalah muncul karena parkir sembarangan ini. Apa saja?
Advertisement
Mobil dan tempat parkir menjadi hal yang tidak bisa dipisahkan. Pemprov DKI mengeluarkan peraturan tentang larangan parkir sembarangan.
Diterbitkan 16 September 2017, 10:00 WIBLiputan6.com, Jakarta - Mobil terparkir sembarangan, banyak kita temui di sekitar Jakarta. Pemda DKI pun sudah mengeluarkan regulasi buat mengatasi masalah ini. Banyak masalah muncul karena parkir sembarangan ini. Apa saja?
Advertisement