Masjid di Tepi Barat Dirobohkan Israel

Masjid yang telah berumur 43 tahun dan beberapa bangunan di Tepi Barat, di wilayah Palestina diratakan dengan tanah oleh Israel. Badan Pertanahan Israel menyatakan, pembangunan msjid itu ilegal.

oleh Liputan6 diperbarui 27 Nov 2010, 11:09 WIB
Liputan6.com, Tepi Barat: Sebuah masjid dan beberapa bangunan di Tepi Barat, Palestina, diratakan dengan tanah oleh Israel. Masjid yang dibangun pada 1967 silam itu, kini tak ada lagi. Seperti dilansir kantor berita CNN, beberapa warga desa terkejut dengan adanya pembongkaran karena tidak ada pemberitahuan atau keputusan pengadilan sebelumnya.

Khirbet Yarza, seorang warga Palestina, mengatakan, "Israel meratakan masjid itu dengan hukum militer buatannya. Permasalahan di sini bukan karean pembongkaran masjid saja. Para tentara Israel menghancurkan masjid dengan membiarkan kitab suci Al Quran di dalamnya. "

Namun, Badan Pertanahan Israel menyatakan, pembangunan msjid itu ilegal. Selain itu, masjid itu dibangun di tempat yang cukup berbahaya, sehingga membahayakan masyarakat.

Diperkirakan, kerugian yang diderita para warga Palestian akibat penghancuran ini sekitar 90 ribu dolar AS atau setara dengan Rp 810 juta. Mereka tetap berjuang untuk tetap tinggal di tanah kelahirannya. Mereka, mengatakan, "Jika Israel menghancurkan sebuah masjid, kami akan membangunnya kembali. Jika zionis itu mencabut pohon kami, kami akan menanamnya lagi." (Vin)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya