VIDEO: Tindak Lanjuti Laporan Aris Budiman, Polisi Berencana Panggil Penyidik KPK

Untuk menindaklanjuti laporan Aris Budiman terhadap Novel Baswedan, Polda Metro Jaya segera panggil penyidik KPK dalam waktu dekat.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 05 Sep 2017, 10:33 WIB

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti laporan Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Aris Budiman kepada Novel Baswedan. Dalam waktu dekat, polisi akan memanggil sejumlah penyidik KPK.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, sejauh ini polisi baru memeriksa tiga saksi. Selain Aris sebagai saksi pelapor, polisi juga telah meminta keterangan dari dua mantan penyidik KPK.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya