Andi Narogong Miliki Usaha Karoseri, Properti hingga SPBE

Hakim John mempertanyakan pekerjaan Andi. Sebab, diketahui Andi merupakan tamatan sekolah menengah pertama (SMP).

oleh Fachrur Rozie diperbarui 29 Agu 2017, 06:39 WIB
Istri tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik Andi Agustinus alias Andi Narogong, Inayah usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/6). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Inayah, istri Andi Agustinus alias Andi Narogong membeberkan sejumlah usaha milik sang suami. Andi merupakan terdakwa dalam perkara korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau korupsi e-KTP.

Saat dihadirkan sebagai saksi untuk Andi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Inayah mengatakan bahwa Andi memiliki banyak usaha. Dari mulai karoseri, properti hingga Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).

Awalnya, hakim John Halasan Butar Butar mempertanyakan apakah Inayah kerap diberikan uang oleh Andi. Inayah yang merupakan istri siri Andi mengatakan iya.

Kemudian hakim John mempertanyakan pekerjaan Andi. Sebab, diketahui Andi merupakan tamatan sekolah menengah pertama (SMP).

"Apa sebenarnya pekerjaan suami Anda?" tanya hakim John kepada Inayah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 28 Agustus 2017.

Inayah mengatakan, Andi memiliki usaha di bidang garmen dan konveksi. Selain itu, Andi juga memiliki sebuah SPBE. Namun Inayah tak menjelaskan di mana lokasi SPBE milik Andi.


Saksikan video menarik berikut ini:

 

2 dari 2 halaman

Perusahaan di Bidang Properti


Kemudian, menurut Inayah, suaminya memiliki usaha karoseri, atau produsen pembuat bodi mobil, bus atau truk. Selain itu, Andi juga memiliki perusahaan di bidang properti. Inayah pun membeberkan perusahaan-perusahaan milik Andi.

"PT Cahaya Wijaya Kusuma, PT Lautan Makmur Perkasa, PT Aditama Mitra kencana dan PT Armor Mobilindo," kata dia.

Sebelumnya, hakim John juga mencecar Inayah terkait keterlibatan Andi dalam proyek e-KTP. Inayah pun mengaku dirinya kerap mendengar Andi Narogong melakukan pertemuan dengan dua terdakwa korupsi e-KTP lainnya, yakni Irman dan Sugiharto.

"Kadang-kadang dulu pernah dengar. 'Saya ada janji, saya mau meeting dengan Sugiharto dan Irman'," ujar Inayah menirukan pernyataan Andi.

Namun, Inayah mengaku tak tahu secara detail bisnis apa yang sedang ditangani Andi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya