Waspada, Pencurian Sepeda Motor Modus Jimat Pemikat Wanita

Awalnya, kedua pelaku pencurian yang bersepeda motor itu mendekati Doni, berpura-pura menanyakan alamat.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 26 Agu 2017, 23:03 WIB
Ilustrasi

Liputan6.com, Jakarta - Ahmad Romdoni alias Doni mengaku heran dan tidak percaya dirinya begitu mudah tertipu oleh HM alias Aco dan Efendi Hasan.

Doni tidak merasakan keganjilan ketika Aco dan Efendi menanyakan jalan menuju Pegangsaan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Doni saat itu tengah berputar di kawasan Kelapa Gading, hendak mencari makan dengan sepeda motor. Kemudian, kedua pelaku yang juga bermotor itu mendekati Doni dan menanyakan alamat.

Usai bertanya, Aco dan Efendi menawarkan sebuah jimat pemikat wanita pada Doni, yakni berupa lipatan kertas berisi ayat suci dan terbungkus plastik kecil.

"Jadi pelaku ini nawarin Jimat, terus tadinya korban enggak mau. Namun usai dibilang Jimat ini bisa memikat wanita, korban tertarik, " kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Arif Fazlurahman saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta Utara, Sabtu (26/8/2017).

Kedua pelaku lalu meminta Doni mengikuti syarat-syaratnya, agar jimat tersebut ampuh saat digunakan. Pelaku menyuruh korban berjalan 100 langkah ke depan dan melarang menoleh ke belakang.

Sedangkan, Efendi terus menjait lengannya dengan silet, sambil mengenggam jimat yang sama, untuk menunjukkan keampuhan jimat itu.

"Jadi pas korban tertarik, korban pegang itu jimatnya. Terus pelaku bilang udah jalan ke depan sambil sebut nama cewe yang diharapkan, tapi jangan sampai nengok ke belakang. Sementara kunci motor korban masih nyantol," terang Arif.

Doni pun berjalan lurus ke depan tanpa menengok. Saat itulah para pelaku membawa kabur sepeda motor milik Doni.

Setelah langkah ke-100, Doni pun menoleh ke belakang. Tadi dia terkejut. Para pelaku dan sepeda motornya sudah raib. Doni pun segera melaporkan kasus ini ke Polsek Metro Gading.

"Pelaku pemain di sini juga. Korban laporan 21 Agustus dan digambarkan sampai akhirnya bisa kita ringkus," Arif memungkasi.

Akibat kasus tersebut, kedua pelaku dijerat Pasal 378 dan Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman pidana di atas 7 tahun.

Modus Lama

Pencurian sepeda motor dengan batu ajaib termasuk modus lama. Kasus serupa pernah terjadi di sejumlah daerah seperti Jakarta Barat.

Seperti dialami warga Taman Sari, Jakarta Barat, pada April 2016. Dengan mengaku memiliki paku dan batu berkhasiat, komplotan penipu mendatangi pengendara motor. Mereka mengklaim batu dan pakunya bisa mendatangkan khasiat.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Metro Taman Sari Kompol Guruh Chandra mengatakan, para pelaku kemudian menantang korban untuk merasakan khasiat batu dan paku gaib tersebut.

"Kelompok tersebut meyakinkan para korban dengan peran masing-masing," kata Guruh kepada Liputan6.com, Selasa, 26 Arpil 2016.

Caranya, korban harus berjalan kaki ke arah depan sepanjang 100 sampai 200 meter tanpa menoleh ke belakang. Saat korban melakukan hal tersebut, lalu si pencuri dengan sigap membawa kabur sepeda motor korban.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya