Komentar MUI Terkait Sertifikasi Halal Vaksin MR

Vaksin Measles Rubella (MR) ternyata masih belum halal dan tengah diperjuangkan untuk mendapatkan sertifikasi halal.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 23 Agu 2017, 11:05 WIB
Vaksin measles rubella (MR) masih diperjuangkan sertifikasi halal.

Liputan6.com, Jakarta Vaksin Measles Rubella (MR) ternyata masih belum mendapat sertifikasi halal. Hal ini diungkapkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Internasional, KH Muhyiddin Junaidi, saat dihubungi Health-Liputan6.com, Rabu (23/8/2017).

Program pemberian vaksin ini memang sudah dilakukan Kementerian Kesehatan. Namun, vaksin MR belum jelas kehalalannya.

"Pemberian vaksin MR harus jelas batas waktu yang tepat, apakah 2 tahun atau 3 tahun. Jangan sampai pemberian vaksin selalu dianggap darurat sehingga belum diajukan kehalalannya," ucap KH Muhyiddin.

Saat ini, vaksin MR sedang diajukan untuk mendapatkan sertifikasi halal. KH Muhyiddin berharap adanya kerja sama antara Kementerian Kesehatan dan Badan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera mendapatkan sertifikasi kehalalan vaksin MR.

"Kami (MUI) menyatakan hal ini sebagai bentuk imbauan kepada masyarakat luas. Tentunya, demi memproteksi konsumen agar konsumen mendapatkan vaksin yang halal," ucap KH Muhyiddin. 

 

Simak video menarik berikut ini:

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya