Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berinisial TMZ sebagai tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus suap.
Advertisement
Selengkapnya:
KPK: Panitera Pengganti PN Jaksel Sepakati Suap Rp 400 Juta