Saksi Kunci Kasus E-KTP Johannes Marliem Meninggal di Los Angeles

KPK belum mengetahui penyebab dari kematian saksi kunci kasus e-KTP, Johannes Marliem.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 11 Agu 2017, 18:58 WIB
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah saat kofrensi pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/12). KPK menjerat Bupati Nganjuk Jawa Timur, Taufiqurahman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. (Liputan6.com/Helmi Affandi)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, saksi kunci kasus korupsi e-KTP Johannes Marliem meninggal dunia di Los Angeles, Amerika Serikat.

"Kami mendapatkan informasi bahwa benar yang bersangkutan Johannes Marliem sudah meninggal dunia," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2017).

Febri mengaku, KPK belum mengetahui penyebab dari kematian Johannes Marliem. Namun, berdasarkan informasi yang beredar, Marliem meninggal dunia karena bunuh diri di kediamannya di Amerika Serikat.

"Sampai saat ini kami belum mendapat informasi rinci peristiwanya karena terjadi di Amerika," jelas Febri.

Johannes Marliem adalah Direktur Biomorf Lone LLC, Amerika Serikat, perusahaan yang menyediakan layanan teknologi biometrik.

Johannes Marliem merupakan saksi penting untuk membongkar kasus korupsi e-KTP. Sebab, Johannes memiliki rekaman pertemuan dengan para perancang proyek e-KTP yang turut dihadiri oleh Ketua DPR RI. Rekaman tersebut disimpan oleh Marliem selama empat tahun lamanya.

Saksikan video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya