Polisi Rekonstruksi Ulang Sabu 1 Ton Hari Ini

Polisi akan mereka ulang penyelundupan sabu seberat 1 ton. Rekonstruksi itu dilakukan di Hotel Mandalika, Anyer, Kabupaten Serang, Banten.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 10 Agu 2017, 06:59 WIB
Barang bukti penyeludupan sabu seberat 1 ton yang digagalkan polisi di Anyer, Banten. (Dok Pol)

Liputan6.com, Serang - Polisi akan mereka ulang penyelundupan sabu seberat 1 ton. Rekonstruksi itu dilakukan di Hotel Mandalika, Anyer, Kabupaten Serang, Banten.

"Besok (Kamis 10 Agustus 2017), akan dilakukan rekonstruksi kasus ungkap narkoba 1 ton," kata Kabid Humas Polda Banten, AKBP Zaenudin, saat dikonfirmasi, Rabu 9 Agustus 2017.

Menurut dia, rekonstruksi penggagalan upaya penyelundupan sabu senilai Rp 1,5 triliun itu akan dilangsungkan oleh Polda Metro Jaya bersama Polda Banten pukul 10.00 WIB.

"Oleh tim gabungan PMJ dan Polda Banten, khususnya Polres Cilegon," Zaenudin menjelaskan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1 ton di Hotel Mandalika Anyer pada Kamis, 13 Juli 2017. Saat penangkapan, satu pelaku terpaksa ditembak mati karena berusaha menabrak anggota kepolisian.

Bahkan mobil Toyota Inova yang dijadikan tempat menaruh sabu 1 ton itu, terpaksa dihujani peluru oleh petugas. Setidaknya terdapat 24 lubang peluru di mobil tersebut.

Saksikan video berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya