Ditjen Pajak Gandeng KPK Cegah Korupsi Dana Desa Terulang

Ken mengaku kesal dengan perlakuan para pihak yang mengambil keuntungan sendiri dengan menggunakan dana desa.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 08 Agu 2017, 20:12 WIB
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi menggelar dialog perpajakan bersama para pemuka agama di Jakarta, Rabu (22/2). Ada sekitar 150 peserta dari perwakilan pemuka agama Hindu, Budha dan Khonghucu yang ikut dalam dialog tersebut. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ken mengaku minta dukungan kepada KPK untuk ikut mengawasi lembaganya dan bekerja sama memantau keuangan negara dari sektor pajak.

"Kami minta dukungan KPK. Karena hasil pajak ini bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat dan meningkatkan daya beli seluruh masyarakat Indonesia," ujar Ken di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (8/8/2017).

Salah satu yang dikhawatirkan oleh Ken adalah terjadinya penyelewengan terhadap anggaran dana desa. Sebab, pendapatan pajak salah satunya digunakan untuk menyalurkan dana desa.

Ken mengaku kesal dengan perlakuan para pihak yang mengambil keuntungan sendiri dengan menggunakan dana desa. Seperti kasus yang baru-baru ini ditangani KPK, yakni suap terhadap Kajari Pemekasan, Madura, Jawa Timur terkait penyelewengan dana desa.

"Karena (pendapatan pajak) dicari susah-susah, ini gunanya untuk meningkatkan daya beli dan pertumbuhan, malah dipakai untuk kepentingan sendiri," kata Ken.

Keseriusan Ken untuk mencegah terjadinya penyelewengan dana desa disambut baik oleh KPK. Sebab, pihak KPK kini tengah fokus mengawasi penggunaan dana desa.

"Intinya KPK akan mendorong, karena adanya keinginan untuk berubah. Ada juga kelompok-kelompok yang tidak ingin berubah. Tapi kami ada di belakang Ditjen Pajak," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Saksikan video di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya