Petani Prancis, Cedric Herrou menjawab pertanyaan awak media di luar gedung pengadilan di Aix-en-Provence, Selasa (8/8). Herrou dijatuhi hukuman 4 bulan penjara yang ditangguhkan karena terbukti membantu menyelundupkan pengungsi. (boris HORVAT/AFP)
Petani Prancis, Cedric Herrou menjawab pertanyaan awak media di luar gedung pengadilan di Aix-en-Provence, Selasa (8/8). Pengadilan mendakwa Cedric Herrou dengan tuduhan membantu imigran gelap masuk dan bermukim di Prancis. (boris HORVAT/AFP)
Petani Prancis, Cedric Herrou didampingi pengacaranya menjalani sidang di gedung pengadilan di Aix-en-Provence, Selasa (8/8). Herrou dijatuhi hukuman 4 bulan penjara yang ditangguhkan karena terbukti membantu menyelundupkan pengungsi. (boris HORVAT/AFP)
Petani Prancis, Cedric Herrou didampingi pengacaranya berjalan meninggalkan gedung pengadilan di Aix-en-Provence, Selasa (8/8). Pengadilan mendakwa Cedric Herrou dengan tuduhan membantu imigran gelap masuk dan bermukim di Prancis. (boris HORVAT/AFP)