Video: Polisi Buru Pelaku Pembakaran Pria Hidup-hidup di Bekasi

Kepolisian menetapkan dua tersangka terkait kasus pengeroyokan dan pembakaran hidup-hidup M Alzahra atau Joya di Pasar Baru, Bekasi.

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 07 Agustus 2017, 19:09 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kepolisian menetapkan dua tersangka terkait kasus pengeroyokan dan pembakaran hidup-hidup M Alzahra atau Joya di Pasar Baru, Kabupaten Bekasi.

Keduanya diketahui berperan menendang korban. Polisi juga telah mengantongi identitas pembawa bensin dan korek api untuk membakar Joya.

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya