BPOM Tarik Peredaran Top Qua

BPOM akan segera menarik produk air mineral dalam kemasan Top Qua. Menurut badan itu, nomor izin edarnya kadaluarsa.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Nov 2010, 18:59 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Menyusul Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) soal sebelas produk air mineral dalam kemasan bermasalah, Badan Pengawas Makanan Obat dan Makanan (BPOM) akan segera menarik produk Top Qua.  Demikian diungkapkan Kepala BPOM Kustantinah di Jakarta, Kamis (4/11).

"Nomor izin edarnya sudah kadarluwarsa. Menurut peraturannya, semua harus punya nomor BPOM," jelas Kustantinah. "Namanya Top Qua, Sumber Warasa Sejahtera Depok."

BPOM juga telah memberikan peringatan kepada enam produsen air mineral lain, karena proses produksinya tidak sesuai dengan standar nasional (SNI). "Dari hasil pengawasan tersebut, BPOM telah melakukan regulatory action, yaitu memberikan peringatan keras dan memerintahkan enam produsen itu melakukan perbaikan," tegasnya.

Namun, Kustantinah enggan menyebutkan nama keenam minuman mineral dalam kemasdan itu(APY/SHA)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya