VIDEO: 20 Adegan Diperagakan Dalam Reka Ulang Kasus Suap Gubernur Bengkulu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar reka ulang kasus dugaan suap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti.

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 03 Agustus 2017, 16:02 WIB

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar reka ulang kasus dugaan suap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti. Ridwan ditetapkan tersangka terkait dua proyek peningkatan jalan di Rejang Lebong, Bengkulu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya