PHOTO: Bupati dan Kajari Pamekasan Resmi jadi Tersangka KPK

KPK menetapkan Bupati Pamekasan, Achmad Syafii dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya sebagai tersangka.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 03 Agu 2017, 05:01 WIB
Bupati dan Kajari Pamekasan Resmi jadi Tersangka KPK
KPK menetapkan Bupati Pamekasan, Achmad Syafii dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya sebagai tersangka.
Wakil Ketua dan Jubir KPK, Laode Muhammad Syarif dan Febri Diansyah dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (2/8). Bupati dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Achmad Syafii dan Rudi Indra Prasetya ditetapkan sebagai tersangka. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menggelar konferensi pers terkait OTT di gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/8). Dalam kasus ini, para pejabat di Pemerintah Kabupaten Pamekasan diduga menyuap Kepala Kejaksaan Negeri sebesar Rp 250 juta (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif menggelar konferensi pers di Jakarta, Rabu (2/8). KPK memastikan lima pejabat Pamekasan yang terjaring OTT ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap penanganan perkara korupsi dana desa (Liputan6.com/Helmi Afandi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya