Sebanyak 27 WNA Anggota Sindikat Penipuan Dibawa ke Jakarta

27 warga negara asing yang ditangkap polisi di Bali dibawa ke Jakarta. Mereka dikumpulkan dengan sindikat lain dari Jakarta dan Surabaya.

oleh Adri diperbarui 31 Jul 2017, 17:18 WIB

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 27 warga negara asing yang ditangkap polisi di Bali dibawa ke Jakarta. Mereka akan dikumpulkan dengan sindikat lain dari Jakarta dan Surabaya.

Dari hasil penyelidikan, mereka mampu meraup 20 triliun rupiah setahun dengan menggunakan modus penipuan dan pemerasan. Mereka memilih Indonesia karena dinilai lebih mudah dalam melakukan penipuan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya