Ketua MPR: Tak Terima Dibubarkan, HTI Silakan Tempuh Jalur Hukum

Ketua MPR Zulkifli Hasan menyarankan agar Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) legowo atas keputusan pemerintah.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 26 Jul 2017, 12:02 WIB
Sebagai Ketua MPR, Zulkifli Hasan juga menegaskan bahwa Bangsa Indonesia selalu mendukung penuh perjuangan Palestina meraih kemerdekaan.

Liputan6.com, Tangerang - Ketua MPR Zulkifli Hasan menyarankan agar Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) legowo atas keputusan pemerintah yang membubarkan organisasi masyarakat tersebut. HTI tersebut dianggap sebagai organisasi yang anti-Pancasila.

"Ya sudah kalau memang sudah ditutup, jangan ada kegiatan lagi," ujar Zulkifli Hasan saat ditemui di ICE BSD, Tangerang, Rabu (26/7/2017).

Namun, apabila pengurus ataupun anggota HTI tidak puas, ia menyarankan agar mereka menempuh jalur hukum sebagai upaya penyelesaian. Jangan sampai ada konflik pascapembubaran ini.

"Kalau dia (HTI) tidak puas, silakan. Tapi melalui jalur hukum," ujar pria yang akrab disapa Zulhas ini.

Pemerintah telah melarang kegiatan dan membubarkan organisasi masyarakat HTI, Rabu 17 Juli 2017. HTI merupakan organisasi masyarakat pertama yang dibubarkan lewat Perppu Ormas atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya