Dewan Pakar Partai Golkar Siap Ambil Langkah Hukum untuk Setnov

Dalam pertemuan tersebut pengurus Partai Golkar menyampaikan tujuh poin hasil rapat pleno pasca Setya Novanto ditetapkan tersangka oleh KPK.

oleh Maria Flora diperbarui 21 Jul 2017, 18:49 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Dewan pakar Partai Golkar menggelar rapat bersama jajaran pengurus pusat parat di Kantor DPP Partai Golkar, di Jalan Anggrek, Nelly Murni, Slipi, Jakarta Barat. Rapat dipimpin oleh Agung Laksono.

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Jumat (21/7/2017), rapat dipimpin oleh Agung Laksono. Hadir pula jajaran pengurus dari berlambang pohon beringin itu, termasuk Ketua Umum Setya Novanto.

Dalam pertemuan tersebut dewan pengurus Partai Golkar menyampaikan hasil tujuh poin hasil rapat pleno beberapa waktu lalu pascaditetapkannya Setya Novanto sebagai tersangka oleh KPK.

Ketua Dewan Pakar Agung Laksono tak membantah, langkah hukum ketua umum partai akan turut di bahas dalam pertemuan ini.

Penetapan tersangka terhadap Ketua Umum Parati Golkar, sekaligus Ketua DPR RI Setya Novanto berdasarkan pengembangan dari fakta persidangan kasus proyek KTP elektronik atau e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Sebelum terjerat dugaan korupsi Rp 574 miliar pada kasus e-KTP tahun anggaran 2011-2012, nama Setya Novanto kerap disebut-sebut dalam sejumlah kasus hukum.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya