Advokat Pengawal Pancasila Dukung Pemerintah Terbitkan Perppu Ormas

oleh Fery PradoloDiterbitkan 21 Juli 2017, 11:53 WIB
Menkumham
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly saat memberikan arahan pada Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP)
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly saat memberikan arahan pada Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP) di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Jumat (21/7). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advokat Pengawal Pancasila (FAPP) saat mendengarkan paparan Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Jumat (21/7). FAPP mendukung penuh langkah pemerintah menerbitkan Perppu No 2 tahun 2017. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly saat memberikan arahan dihadapan advokat FAPP di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Jumat (21/7). FAPP mendukung penuh langkah pemerintah menerbitkan Perppu No 2 tahun 2017. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly saat memberikan arahan dihadapan advokat FAPP di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Jumat (21/7). FAPP mendukung penuh langkah pemerintah menerbitkan Perppu No 2 tahun 2017. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly saat memberikan arahan dihadapan advokat FAPP di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Jumat (21/7). FAPP mendukung penuh langkah pemerintah menerbitkan Perppu No 2 tahun 2017. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya