BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 45,5 kg Sabu

oleh Arny Christika PutriDiterbitkan 20 Juli 2017, 14:51 WIB
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 45,5 kg Sabu
BNN menyita 44 bungkus sabu seberat 45,59 kg dari delapan orang tersangka
Petugas BNN dan Bea Cukai menunjukkan barang bukti 44 bungkus narkotika jenis sabu saat rilis di gedung BNN, Jakarta, Kamis (20/7). BNN menyita 44 bungkus sabu seberat 45,59 kg dari delapan orang tersangka. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso (kiri) mengintrograsi tersangka penyelundupan narkotika jenis sabu saat rilis di Jakarta, Kamis (20/7). BNN menyita 44 bungkus sabu seberat 45,59 kg dari delapan orang tersangka. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso (kedua kiri) menunjukkan barang bukti penyelundupan narkotika jenis sabu saat rilis di Jakarta, Kamis (20/7). BNN menyita 44 bungkus sabu seberat 45,59 kg dari delapan orang tersangka. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso (kanan) memberi keterangan terkait penyelundupan narkotika jenis sabu saat rilis di Jakarta, Kamis (20/7). BNN menyita 44 bungkus sabu seberat 45,59 kg dari delapan orang tersangka. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Lima dari delapan tersangka penyelundup 44 bungkus narkotika jenis sabu diperlihatkan saat rilis di Jakarta, Kamis (20/7). BNN menyita 44 bungkus sabu seberat 45,59 kg dari delapan orang tersangka. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas BNN menggiring tersangka penyelundup 44 bungkus narkotika jenis sabu usai rilis di Jakarta, Kamis (20/7). BNN menyita 44 bungkus sabu seberat 45,59 kg dari delapan orang tersangka. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya