DPR Setujui Anggaran Universitas Islam Internasional Indonesia

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menuturkan, anggaran nanti akan masuk di APBN-Perubahan 2017 dan APBN 2018.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 19 Jul 2017, 15:40 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan sambutan saat Peresmian Pembukaan Simposium Nasional, Jakarta, Rabu (12/7). Simposium Nasional itu mengambil tema "Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial Berdasarkan UUD 1945. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menggelar rapat tentang pembentukan Universitas Islam Internasional Indonesia bersama Komisi VIII DPR dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Salah satu hasilnya, parlemen menyetujui anggaran yang diajukan pemerintah.

Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher mengatakan, sebelumnya ada keraguan tentang penggunaan anggaran yang diambil dari keuangan negara. Namun, setelah mendengar klarifikasi dari pemerintah keraguan tersebut menjadi terang.

"Ada satu hal yang tadi mendapat kejelasan dari Pak Menteri Agama, yaitu kalau anggaran ini kita kasih Rp 80 miliar untuk awal proses perencanaan, tetapi inpassing sebanyak Rp 6 triliun untuk para guru-guru honorer itu dapat dibayarkan, dan alhamdulillah pemerintah mengatakan sudah siap ini bisa dibayarkan. Ketika itu terjadi, maka alhamdulillah kami merasa sudah agak tenang, agak plong," kata Ali di kantor Wapres Jusuf Kalla, Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Dengan begitu, ia menambahkan, parlemen telah setuju dengan anggaran yang disusun pemerintah. Tinggal kurikulumnya diserahkan kepada panitia pembangunan.

"Kalau kurikulum, kami serahkan kepada tim. Sedangkan sarana prasarana, anggarannya dan lain sebagainya itu kepada DPR," tegas Ali.

Di tempat yang sama, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menuturkan, anggaran nanti akan masuk di APBN-Perubahan 2017 dan APBN 2018. "(Anggarannya) di APBNP 2017. Nanti di 2018 juga akan berikutnya," jelas Lukman.

Sementara Wapres Jusuf Kalla atau JK menuturkan masalahnya kini tinggal bagaimana menentukan kurikulum dan para pengajar. Sebab, kedua hal tersebut akan disesuaikan dengan sistem yang ada di luar negeri.

"Tentu ada dua hal yang menentukan, kurikulumnya dan para profesornya atau dosen-dosennya kita pilih dalam negeri dan luar negeri, yang memang tentu pikirannya itu, sesuai dengan tujuan kita untuk bikin universitas," tutur Jusuf Kalla.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya