Polri: Berkas Ariel Sudah P21

Kasus yang membelit Ariel Peterpan telah dinyatakan lengkap alias P21. Penahanan Nazriel Irham ini pun akan dipindahkan ke Bandung.

oleh Liputan6Diterbitkan 20 Oktober 2010, 13:14 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Kasus yang membelit Ariel Peterpan telah dinyatakan lengkap alias P21. Penahanan Nazriel Irham ini pun akan dipindahkan ke Bandung.

"Berkasnya sudah P21 dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Bandung," kata Wakadiv Humas Polri Brigjen Pol I Ketut Untung Yoga Ana saat dihubungi liputan6.com, Jakarta, Rabu (20/10).

Menurut Ketut, pemindahan penahanan tersebut dikarenakan peristiwa tersebut terjadi di Bandung. "Kan locus delicti-nya di Bandung. Sekarang masih diproses polisi, tapi nanti akan dilimpahkan ke Kejaksaan," jelasnya.

Seperti diketahui, Ariel tersangkut kasus vidoe porno. Penyidik telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. (MEL)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya