Bakal Sodet Kali Ancol, Pemprov Tertibkan Bangunan Liar Juli Ini

Pemprov DKI Jakarta akan membuat sodetan Kali Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 09 Jul 2017, 06:01 WIB
Warga mendorong sepeda motornya saat menerobos banjir di jalan depan Ancol, Jakarta, Kamis (21/4). Hujan deras yang mengguyur sejak semalam menyebabkan beberapa kawasan di Jakarta tergenang banjir. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membuat sodetan Kali Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Sodetan ini untuk mengatasi genangan atau banjir di Jalan Lodan, Ancol, sampai Gunung Sahari.

Camat Pademangan Mumu Mujtahid mengatakan ada 329 bangunan semi permanen yang berdiri di atas tanah yang akan dilalui sodetan itu. Dia mengaku sudah memverifikasi jumlah bangunan dan warga yang menetap di lokasi tersebut.

Relokasi dan penertiban bangunan dilangsungkan pada Juli ini. 

"Kita terus verifikasi jumlah warga. Itu bangunan semi permanen ya dipastikan tidak bersertifikat. Soal jumlah sepertinya tidak akan ada banyak perubahan yang signifikan," ujar Mumu di Jakarta Utara, Sabtu (8/7/2017).

Menurut dia, Pemprov DKI telah menyiapkan unit rusun di Marunda dan Semper, Jakarta Utara. Namun, beberapa warga masih menolak direlokasi ke rusun tersebut. Mayoritas dari mereka khawatir kehilangan mata pencaharian.

"Warga biasa masih khawatir. Selain takut kehilangan pencaharian mereka juga mengaku takut tidak sanggup membayar retribusi rusun tiap bulan," imbuh Mumu.

Sodetan Kali Ancol rencananya memiliki panjang 350 meter dan lebar 40 meter dengan trase jalan 29 meter. Sodetan tersebut bakal menghubungkan Kali Ancol menuju anak Kali Ciliwung yang muaranya ke Pintu Air Pasar Ikan.

"Nanti alirannya itu bermuara ke Pintu Air Pasar Ikan Penjaringan. Sodetan diharapkan, volume air kali yang meluap ke Jalan Lodan serta Jalan Gunung Sahari itu tidak terjadi lagi," ucap Mumu.

Dia menyatakan, sebelumnya, lokasi bangunan warga yang hendak ditertibkan itu, merupakan Kali Ancol. "Kita tetap bujuk warga dulu. Soal bangunan di situ tidak ada ganti rugi hanya relokasi ke rusun saja," Mumu menandaskan di Jakarta.

Saksikan video berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya