Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Vlog Putra Presiden Jokowi

Polisi telah menindaklanjuti laporan dugaan ujaran kebencian yang dilayangkan Muhammad Hidayat Simanjuntak terhadap putra Presiden Jokowi.

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 07 Juli 2017, 10:52 WIB

Liputan6.com, Jakarta Polisi telah menindaklanjuti laporan dugaan ujaran kebencian yang dilayangkan Muhammad Hidayat Simanjuntak terhadap putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dengan memeriksa ahli bahasa dan IT. Hasilnya, kasus tersebut tak memenuhi unsur pidana.

Meski begitu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan penyelidikan laporan Hidayat masih dilanjutkan. Polisi akan menuntaskan kasus ini sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Selengkapnya di

Vlog Kaesang Tak Ada Unsur Pidana, Polisi Akan Gelar Perkara

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya