Sejumlah gading gajah sitaan diperlihatkan oleh Bea Cukai Hong Kong, Kamis (6/7). Otoritas Hong Kong menyita kargo berisi gading seberat 7,2 ton yang berasal dari Malaysia dengan nilai USD9 juta atau setara Rp120 miliar. (AP Photo/Kin Cheung)
Bea Cukai Hong Kong mengelar konferensi pers terkait penyitaan kargo berisi gading seberat 7,2 ton di Hong Kong, Kamis (6/7). Ini merupakan penyitaan terbesar di Hong Kong dalam tiga dekade terakhir. (AP Photo/Kin Cheung)
Sejumlah gading gajah sitaan diperlihatkan oleh Bea Cukai Hong Kong, Kamis (6/7). Gading-gading dengan total berat 7,2 ton itu ditemukan tersembunyi di bawah tumpukan ikan beku. (AP Photo/Kin Cheung)
Sejumlah gading gajah sitaan diperlihatkan oleh Bea Cukai Hong Kong, Kamis (6/7). Dinas Bea Cukai Hong Kong mengatakan kargo itu datang dari Malaysia dan diyakini merupakan bagian dari aktivitas jaringan penyelundup berskala besar. (AP Photo/Kin Cheung)
Bea Cukai Hong Kong mengelar konferensi pers terkait penyitaan kargo berisi gading seberat 7,2 ton di Hong Kong, Kamis (6/7). Tiga orang -- satu pria dan dua perempuan-- ditangkap terkait temuan itu. (AP Photo/Kin Cheung)