Protes Penambangan Pasir Laut, Warga Takalar Bakar Ban Sepanjang 50 Kilometer

Warga di Takalar, Sulawesi Selatan, lakukan aksi bakar ban di 2.000 titik sepanjang 50 km. Mereka meminta penambangan pasir laut dihentikan.

oleh Galuh Garmabrata diperbarui 04 Jul 2017, 08:24 WIB

Fokus, Takalar - Aksi protes terhadap penambangan pasir laut di perairan Kabupaten Takalar. Sulawesi Selatan kembali digelar warga Kabupaten Takalar pada Senin, 3 Juli 2017 siang.

Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Selasa (4/7/2017), warga menggelar protes dengan membakar ban bekas yang dilakukan di empat kecamatan, yakni Kecamatan Galesong Utara, Galesong, Galesong Selatan dan Kecamatan Sanrobone secara serentak.

Selain membakar ban di 2.000 titik sepanjang 50 kilometer di pesisir pantai Kabupaten Takalar, warga juga membentangkan spanduk. Mereka mendesak semua perusahaan yang menambang pasir laut segera menghentikan kegiatannya karena akan mengancam kerusakan lingkungan dan mengganggu mata pencaharian warga, khususnya para nelayan kecil.

Penambangan pasir di perairan Takalar sudah berlangsung beberapa bulan terakhir. Penambangan digunakan sejumlah pihak untuk kebutuhan penimbunan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya