OTT Bengkulu, KPK Tangkap 5 Orang Berikut Uang 1 Kardus

Menurut Febri, kelima orang tersebut kini tengah digiring penyidik dari Bengkulu ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 20 Jun 2017, 14:28 WIB
KPK mengamankan uang senilai Rp 10 juta melalui, operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu, Jakarta, Jumat (9/6). Rencananya uang tersebut akan digunakan untuk suap proyek di Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu. Dari operasi senyap tersebut, penyidik menangkap lima orang yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.

"Benar, hari ini KPK melakukan OTT di Bengkulu. Kita mengamankan lima orang di lokasi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (20/6/2017).

Febri mengatakan, lima orang tersebut diduga melakukan transaksi suap yang melibatkan penyelenggara negara. Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan sang istri, Lili Madari, ikut terjaring operasi ini.

Dalam operasi tersebut, kata Febri, KPK menyita sejumlah uang pecahan rupiah dalam satu kardus, yang diduga uang suap.

"Diduga ada transaksi yang terjadi antara pihak swasta dan pihak terkait penyelenggara negara setempat. Tim juga mengamankan sejumlah uang dalam mata uang rupiah di dalam satu kardus," kata dia.

Menurut Febri, kelima orang tersebut kini tengah digiring penyidik ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. KPK kini memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status lima orang tersebut.

"Sore ini pihak yang diamankan akan diterbangkan ke Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum penentuan status hukum mereka," Febri menandaskan.

Penyidik KPK juga sempat menggelar operasi senyap di Bengkulu pada dua pekan lalu. Dari penangkapan tersebut, lembaga antikorupsi itu menjadikan Kasi III Intel Kejati Bengkulu Parlin Purba sebagai tersangka.

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya