KPAI: Full Day School Berpotensi Timbulkan Bullying

Bullying dan kekerasan di sekolah setiap tahunnya selalu meningkat.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 17 Jun 2017, 17:38 WIB
(Ilustrasi/Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan, dengan adanya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) soal penambahan jam sekolah menjadi 8 jam dalam sehari alias full day school berpotensi siswa melakukan bullying.

Sebab, dengan banyaknya aktivitas, memungkinkan para siswa terganggu psikologisnya. Mereka tidak dapat menyalurkan kegiatan bermainnya, sehinga memungkinkan terjadinya bullying.

"Nah, dengan memperpanjang waktu ini mempunyai potensi kekerasan lebih tinggi," kata Asrorun dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini Jakarta Pusat, Sabtu (17/6/2017).

Dia pun mengaku pesimis program full day school ini dapat mengurangi bullying di lingkungan sekolah. Apalagi, bullying dan kekerasan di sekolah setiap tahunnya selalu meningkat.

"Jadi adanya peningkatan tren dari kekerasan di sekolah belakangan ini sejak tahun 2014 hingga sekarang terus meningkat," tutur Asrorun.

"Jadi penambaan jam sekolah tanpa penguatan karakter guru akan berpeluang besar terjadinya kekerasan terhadap anak," imbuh Asrorun.

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya