Djarot Larang PNS DKI Jakarta Mudik Pakai Mobil Dinas

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat melarang PNS DKI menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran tahun ini.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 12 Jun 2017, 11:56 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat melarang PNS DKI menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran tahun ini. Dia mengatakan, apabila masih ada PNS yang membandel dan nekat menggunakan mobil dinas, maka Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) PNS tersebut akan dipotong.

Menurut Djarot, tunjangan PNS DKI sudah tinggi, sehingga tak seharusnya masih menggunakan fasilitas negara untuk mudik.

Selengkapnya di

Djarot Akan Potong Tunjangan PNS DKI yang Mudik Pakai Mobil Dinas

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya