Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais menerima transfer dana sebesar Rp 600 juta dari pengadaan alat kesehatan (alkes) dalam sidang Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Amien Rais mengakui pernah menerima uang. Namun, uang itu ia terima dari Yayasan Soetrisno Bachir atau Soetrisno Bachir Foundation (SBF).
Penjelasan Soetrisno Bachir soal Uang untuk Amien Rais
Soetrisno Bachir menegaskan uang yang diberikan ke Amien Rais maupun kegiatan sosial, murni menggunakan uang pribadinya, serta dari infaq.
diperbarui 02 Jun 2017, 22:37 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Zulkifli Hasan Tak Khawatir Kursi PAN di Kabinet Prabowo Berkurang, Ini Alasannya
Link Live Streaming Liga Champions Bayern Munchen Vs Real Madrid, Rabu 1 Mei 2024 di Vidio
100 Kata-Kata Gombal Buat PDKT ke Cowok, Bikin Suasana Romantis Semakin Manis
Brimob Polda Lampung 'Hajar' Nyamuk dengan Fogging di Permukiman Warga
Desa Ini Sudah Ekspor Rotan Sejak Tahun 80-an, Kini Sumbang Devisa Miliaran Rupiah
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Korupsi, Amarta Karya Pastikan Kooperatif
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan Cakup 3 Poin Utama, Ini Penjelasannya
120 Kata-Kata Kesabaran yang Menginspirasi, Menenangkan Hati yang Gelisah
Mau Mandi Junub tapi Tak Ada Air, Caranya Begini
Bintangi Film Tuhan Izinkan Aku Berdosa, Keanu Angelo: Manusia Punya Perasaan dan Naluri Berbuat Baik
Kredit UMKM Bank DKI Capai Rp 5,2 Triliun di Kuartal I 2024, Melonjak 39%
OJK Jatim Tangani 231 Pengaduan hingga Maret 2024, Mayoritas Kasus Perbankan