AS Larang Laptop di Kabin untuk Semua Penerbangan ke Negaranya?

Menteri Dalam Negeri AS akan mempertimbangkan untuk melarang laptop di kabin dalam semua penerbangan internasionalnya.

oleh Arie Mega Prastiwi diperbarui 29 Mei 2017, 09:09 WIB
Larangan membawa laptop (AFP)

Liputan6.com, Washington, DC - Menteri Keamanan Dalam Negeri AS mengatakan, pihaknya sedang mempertimbangkan larangan membawa laptop ke kabin dalam semua penerbangan internasional dari dan ke Amerika Serikat.

Alasan Menteri John Kelly memperluas larangan tersebut karena adanya tanda-tanda 'ancaman nyata' di penerbangan sipil dari perangkat elektronik yang dibawa penumpang ke dalam kabin. Alasan itu Kelly ungkapkan dalam sebuah wawancara dengan Fox News pada Minggu 28 Mei 2017.

"Para teroris dengan gagasan 'menjatuhkan pesawat terbang'," kata Kelly seperti dikutip dari VOANews.com pada Senin (29/5/2017).

Larangan itu akan memperluas perintah bulan Maret yang berdampak pada sekitar 50 penerbangan sehari ke AS dari 10 kota di Timur Tengah dan Afrika Utara. Kebijakan tersebut mengharuskan semua barang elektronik yang berukuran lebih besar dari ponsel harus disimpan dalam bagasi.

Dengan demikian, seluruh penerbangan dari seluruh negara di berbagai belahan dunia dengan tujuan AS akan terkena dampak tersebut. 

Menurut perkiraan industri aviasi, pada musim panas ini diperkirakan akan ada sekitar 3.250 penerbangan per minggu antara negara-negara Uni Eropa dan AS.

Inggris telah mengambil upaya serupa dengan menarget penerbangan dari Turki, Lebanon, Yordania, Mesir, Tunisia dan Arab Saudi.

Dalam lawatan luar negeri sembilan hari Presiden Donald Trump ke Eropa pada pekan lalu, Kelly bertemu dengan para pejabat Komisi Eropa di Brussels untuk membahas kemungkinan larangan membawa laptop ke kabin-kabin pesawat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya