Vila Sutiyoso di Puncak Dibongkar

Lantaran tak memiliki IMB, vila milik Gubernur DKI Sutiyoso dibongkar. Dari 120 vila yang ada di kawasan Puncak, Bogor, Jabar, 30 persen di antaranya tak memiliki IMB.

oleh Liputan6Diterbitkan 25 Februari 2002, 08:15 WIB
Liputan6.com, Bogor: Tim Pemerintah Bogor, Jawa Barat, membongkar vila milik Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso di Kampung Citamiang RT 04/04, Desa Tugu Utara, Cisarua, lantaran tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pembongkaran yang dilakukan sejak Sabtu kemarin ini sengaja dilakukan menyusul permintaan Sutiyoso untuk meluluhlantakkan sejumlah vila yang bermasalah. Kendati begitu, disinyalir masih banyak vila yang tak memiliki IMB di kawasan tersebut.

Kepala Desa Tugu Utara Jajat Sudrajat, baru-baru ini, mengungkapkan bahwa sekitar 30 persen dari 120 unit vila yang berada di kawasan tersebut diduga tak memiliki IMB. Sayangnya, pihak Pemda setempat belum berencana untuk membongkar vila-vila lainnya. Soalnya, kehadiran sejumlah vila tersebut juga menguntungkan masyarakat setempat. Setidaknya, keberadaan vila tersebut membuka berbagai peluang usaha yang turut membantu kehidupan ekonomi masyarakat setempat.

Keberadaan ratusan vila di Puncak ini sempat menjadi penyebab banjir yang melanda sejumlah wilayah di Jakarta, beberapa waktu silam. Pasalnya, keberadaan vila yang semrawut itu telah mempengaruhi daerah resapan air. Itulah sebabnya, penertiban sejumlah vila terus dilakukan untuk mengembalikan kawasan Puncak sebagai daerah resapan air [baca: Banjir Akibat Hulu Ciliwung Dipadati Bangunan].(ORS/Miko Toro dan Sujatmoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya