Polisi Periksa Kesehatan Tersangka Pesta Seks Gay

Pemeriksaan kesehatan tersangka pesta seks gay dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Jakarta Utara.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 24 Mei 2017, 05:07 WIB
Sejauh ini 10 orang ditetapkan sebagai tersangka, yang terdiri dari empat penari, empat penyelenggara pesta seks gay, dan dua tamu. (Liputan 6 SCTV)

Liputan6.com, Jakarta Tujuh pria yang terlibat pesta seks gay di ruko Kelapa Gading, Jakarta Utara, positif mengonsumsi narkoba. Untuk itu, mereka yang menggunakan narkoba harus menjalani pemeriksaan lainnya yakni medis atau kesehatan.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Nasriadi menyampaikan, pemeriksaan medis tersebut dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Jakarta Utara.

"Ya ikuti prosedur. Artinya kita perintahkan ke Dinas Kesehatan untuk mereka lakukan itu," tutur Nasriadi di Polres Jakarta Utara, Selasa (23/5/2017).

Menurut dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan soal hasil yang nantinya keluar. Termasuk juga ada tidaknya kemungkinan terjangkitnya para tersangka dari penyakit yang disebabkan oleh kelakuan penyimpangan seksual.

"Karena ya kesehatan urusan mereka (dinas kesehatan)," jelas dia.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Dwiyono menerangkan, dari sepuluh pria yang ditetapkan tersangka, ada dua orang yang positif menggunakan narkoba.

"Satu orang mengonsumsi sabu, enam orang mengonsumsi ganja," ujar Dwiyono di Komplek Ruko Kokan Pertama, Jalan Boulevard Bukit Gading Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Untuk lima orang yang positif narkoba, meski bukan tersangka kasus pesta seks gay, mereka akan menjalani pemeriksaan dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara.

"Kita masih koordinasi dengan BNNK berkaitan dengan lima orang ini untuk assessment dan langkah untuk berikutnya. Lima orang ini apakah nanti ketergantungan, yang melakukan penilaian adalah dari BNNK," kata Dwiyono.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya